Masyarakat Minta Pemda Bangka Selatan Hentikan Program CSR Bayar Iuran BPJS

Screenshot 20261005 223844 Google

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,- Sejumlah masyarakat Toboali meminta Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan agar menghentikan sementara, program kerja sama pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang bersumber dari dana CSR perusahaan.

Permintaan itu mencuat karena masih terdapat perusahaan yang disebut belum mengantongi kelengkapan izin dalam menjalankan aktivitas usahanya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila dana CSR sudah disalurkan sementara aspek legalitas perusahaan belum sepenuhnya jelas.

Bacaan Lainnya

“Sebaiknya hentikan dahulu program itu. Dampaknya kurang baik kalau perusahaan yang memberikan CSR masih belum memiliki izin lengkap,” kata salah satu masyarakat Toboali, Reza, kepada wartawan di Toboali, Senin (5/10/2026).

Reza mengatakan persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut keberadaan program jaminan kesehatan untuk memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat.

“Namun, sumber dana dan posisi hukum perusahaan yang memberikan kontribusi juga harus menjadi perhatian pemerintah,”kata dia.

Menurut salah satu masyarakat Toboali yang lain Kamal mengatakan program itu memang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Namun, di tengah manfaat yang dirasakan warga, pertanyaan mengenai legalitas perusahaan dan dasar penyaluran dana CSR layak ditelusuri,”katanya.

Kamal menjelaskan bagi masyarakat, jangan sampai niat baik memberikan perlindungan kesehatan justru menyisakan persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.

“Karena itu,kami meminta Pemkab Bangka Selatan tidak hanya melihat besarnya jumlah warga yang berhasil dijamin, tetapi juga memastikan setiap perusahaan yang terlibat dalam program tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku,”katanya.

Ia berharal pemda Bangka Selatan mengembalikan dana CSR perusahaan yang telah memberikan bantuan itu sebelum melengkapi izin yang berlaku.

“Pak Jokowi waktu jadi presiden juga menolak bantuan gitar dari grup band Metallica takut dengan gratifikasi apalagi dari perusahaan yang belum memiliki izin,Program kesehatan untuk masyarakat harus tetap berjalan, tetapi transparansi dan kepastian hukum sumber dananya juga tidak boleh diabaikan,”ungkapnya.

Sebagai bahan pertimbangan
Pada kerja sama tahap keempat, tercatat lima perusahaan yang masuk dalam program itu antara lain PT Bangka Malindo Lestari memberikan dukungan bagi 100 jiwa di Desa Gudang dan Desa Sebagin.Kemudian PT Mentari Sawit Makmur sebanyak 119 jiwa untuk warga Desa Ranggas dan Desa Airbara. PT Fenyen Agro Lestari mendukung 50 jiwa di Desa Jeriji, sementara PT Tama Buana Jaya juga memberikan dukungan bagi 50 jiwa di Desa Jeriji.

Secara keseluruhan, kerja sama tahap keempat menghimpun dukungan bagi 319 jiwa dengan nilai Rp66.990.000.

Jika diakumulasikan sejak tahap pertama hingga tahap keempìat, sebanyak 6.547 jiwa warga Bangka Selatan disebut telah mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan melalui skema tersebut, dengan total dukungan dana CSR mencapai Rp1.374.870.000.(Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *