TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Kepolisian Resort Bangka Selatan berhasil menemukan lima gram narkoba jenis sabu-sabu di pinggir Jalan Dusun Temayeng Toboali pada Jumat(30/06) beberapa hari lalu.

Kapolres Bangka Selatan AKBP.Toni Sarjaka melalui Kasat Narkoba AKP.Suhendra di Toboali mengatakan penemuan narkoba jenis sabu-sabu ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Selain menemukan barang bukti itu,petugas juga berhasil mengamankan seorang buruh harian lepas berinisial DY(23) yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengedar barang haram itu,”kata dia melalui rilis yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda.Budi di Toboali kepada Wartawan beberapa waktu lalu.

Suhendra mengatakan penangkapan terhadap pelaku ini juga disaksikan oleh Ketua RT setempat sekaligus melakukan pengeledahan terhadap pelaku.

“Warga Jalan Kenari RT/RW 005/007 Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali itu  ditangkap saat berada di pinggir Jalan Dusun Temayang Kelurahan Tanjung Ketapang sekitar pukul 23.00 wib,” kata dia.

Lebih lanjut dia katakan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 ,UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,”kata dia.

Dalam penangkapan itu petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti diantaranya dua bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,12 gram dan satu unit handphone serta satu unit sepeda motor jenis N-Max warna biru tanpa nomor polisi.(Tim Mr).