TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Pihak
RSUD Junjung Besaoh Bangka Selatan tidak mengikuti aturan yang berlaku
di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tentang proses
klaim yang berlaku sesuai aturan.

“Proses klaim BPJS Kesehatan
itu dilakukan pada bulan berjalan,jika ini bulan April maka pihak Rumah Sakit sudah mengajukan klaim bulan pelayanan Maret,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Ibu Aswalmi Gusmita ketika di konfirmasi wartawan pada Jumat (11/4).

Disampaikannya saat ini pihak RSUD Bangka Selatan baru mengajukan klaim pada Bulan Januari padahal ini sudah masuk hampir pertengahan bulan April 2025.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Ibu Aswalmi Gusmita, klaim yang diajukan akan melalui proses verifikasi dan akan dibayarkan bila berkas klaim dianggap lengkap.

“BPJS Kesehatan akan melakukan
pembayaran berdasarkan klaim yang diajukan dan telah diverifikasi paling
lambat 15 (lima belas) hari kalender sejak diterbitkannya berita acara
kelengkapan berkas klaim,”kata dia.

Ia mengatakan proses klaim tidak dapat dilakukan bila berpotensi terlalu lama atau bahasa lain kadaluwarsa klaim sesuai perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang dan Pihak RSUD Junjung Besaoh Bangka Selatan. ketentuan ini agar faskes terjamin cash flownya, sehingga jasa medis tenaga yang melayani bisa segera dibayar dan kebutuhan pelayanan dapat terpenuhi dengan baik.

“Pengajuan klaim pembiayaan pelayanan Kesehatan oleh Fasilitas Kesehatan kepada BPJS Kesehatan diberikan jangka waktu paling lambat 6 (enam) bulan sejak pelayanan Kesehatan selesai diberikan, sehingga apabila dalam hal jangka waktu pengajuan klaim terlampaui klaim tidak dapat diajukan kembali,”katanya.

Namun terdapat klaim dispute atau klaim hasil verifikasi yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut yang disepakati oleh ke dua belah pihak dengan dibuktikan oleh berita acara yang mana mendapatkan pengecualian dari masa kadaluwarsa klaim.

“Klaim yang telah dinyatakan dispute, dikecualikan dari masa kadaluwarsa klaim”katanya.

Direktur RSUD Junjung Besaoh Bangka Selatan Helen Sukendy mengatakan keterlambatan proses klaim itu adalah hal yang manusiawi.

“Selain ada kerusakan server,penyebab lain adalah lambatnya para nakes dalam
menyampaikan input data ke bagian administrasi namun hal itu merupakan
hal yang manusiawi,”kata Helen ketika di konfirmasi wartawan pada Rabu
(9/4).(Tim Mr).