Ketua DPRD Babel Apresiasi Bupati Basel

IMG 20260612 WA0014

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya memberikan apresiasi kepada Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid karena sudah berpihak kepada warga dalam menyelesaikan persoalan lahan usaha tani yang di rusak perusahaan sawit di Desa Nangka Kecamatan Airgegas.

“Sikap Bupati Bangka Selatan sudah berpihak kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan lahan jalan usaha tani itu,”kata Didit saat melakukan kunjungan ke lokasi jalan yang dirusak perusahaan di desa Nangka,Jumat(12/6).

Bacaan Lainnya

Disampaikannya DPRD Babel akan terus mengawal proses penyelesaian hingga benar-benar tuntas.

“Kami di provinsi menghargai kewenangan kabupaten terlebih dahulu. Biarkan daerah menyelesaikan secara musyawarah. Tugas kami mengawasi, mengawal, dan memfasilitasi. Kalau di tingkat kabupaten tidak bisa diselesaikan, baru provinsi akan turun tangan,”kata dia.

Menurut Didit kehadiran investor merupakan hal positif yang harus dijaga bersama, namun perusahaan juga wajib menghormati hak-hak masyarakat yang telah lama menggantungkan aktivitas ekonomi mereka pada akses jalan tersebut.

“Hadirnya investor di kampung kita adalah sebuah kebahagiaan yang harus dijaga bersama.Tetapi perusahaan juga tidak boleh semena-mena. Harus ada keseimbangan dan saling menghargai dalam kehidupan sosial masyarakat,”katanya.

Politisi Muda PDI Perjuangan ini mengimbau masyarakat Desa Nangka untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana

“Apresiasi juga kepada para tokoh masyarakat yang selama ini membantu meredam ketegangan sehingga persoalan dapat diselesaikan dengan baik,”ujarnya.

Dirinya menjelaskan berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa akses jalan itu pernah mendapatkan dukungan anggaran melalui APBD. Jika hal tersebut benar, maka jalan tersebut merupakan aset pemerintah yang tidak dapat ditutup secara sepihak.

“Informasi dari masyarakat, jalan ini bahkan sempat dianggarkan melalui APBD untuk pembukaan aksesnya. Artinya, kalau benar pernah dibantu APBD, otomatis ini adalah aset pemerintah. Nah, tiba-tiba tahun 2025 perusahaan menutup akses ini tanpa kompromi menyeluruh dengan masyarakat,”ungkapnya. (Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *