Penambang Timah Harap Ada Payung Hukum Saat Kerjasama Dengan PT.Timah

Screenshot 20260504 150440 Chrome

TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Beberapa penambang pasir timah di Toboali Kabupaten Bangka Selatan berharap ada Payung hukum atau legalitas yang jelas saat melakukan kerjasama dengan PT.Timah sebagai perusahaan plat merah yang bergerak di dunia pertambangan timah di daerah setempat agar tidak menjadi tersangka dikemudian hari.

“Sebab dengan legalitas yang jelas kita bisa bekerja dengan tenang dan tidak menghadapi persoalan hukum seperti para mitra PT Timah di Bangka Selatan saat ini,”kata salah satu penambang timah rakyat Ahmad kepada wartawan di Toboali.

Bacaan Lainnya

Disampaikannya kalau hanya masalah harga itu bisa jadi nomor dua,namun kalau masalah Payung hukum atau legalitas ini menjadi fokus utama kami saat ini.

“Untuk harga boleh kita usulkan nomor dua atau tiga tapi kalau masalah legalitas ini menjadi persoalan utama bagi kami penambang ini,”ujarnya.

Menurut Ahmad pihak PT.Timah seharusnya bertanggung jawab kepada para mitra yang telah mati-matian bekerja untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan.

“Padahal para mitra tambang ini adalah pahlawan bagi perusahaan karena bisa lepas dari kebangkrutan,”katanya.

Senada disampaikan Ali dengan kondisi para mitra yang menghadapi persoalan hukum hingga di penjara saat ini dan seluruh aset disita maka ini adalah bentuk kezaliman dari pihak perusahaan.

“Padahal para mitra itu memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari perusahaan namun malah menjadi tersangka dan aset disita,apa namanya ini kalau bukan penzholiman,”katanya.

Ia menjelaskan kalau hanya bicara mengenai harga maka tidak menutup kemungkinan akan kembali berurusan dengan masalah hukum lalu kemudian kedepan pasti akan kembali menjadi tersangka.

“Sebab payung hukum ini adalah masalah utama yang harus dibenahi agar para penambang yang bekerja penuh resiko di lapangan ini dapat merasa tenang dan tidak menghadapi persoalan hukum dikemudian hari seperti yang dialami para mitra di Bangka Selatan saat ini,”jelasnya.

Dirinya berharap sekali lagi kepada perusahaan plat merah terbesar di dunia pertambangan timah di Indonesia saat ini memberikan jaminan atau kepastian hukum kepada para mitra tambang.

“Jangan sampai hanya mau enaknya saja,dapat pasir timah lalu di ekspor kemudian menghasilkan laba tetapi mengorbankan para mitra tambang duduk di meja hijau menjadi terdakwa,”ungkapnya. (Tim Mr).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *