Polres Bangka Selatan Gagalkan Narkoba Siap Edar Di Desa Sidoharjo
TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil mengagalkan narkoba jenis sabu yang sudah siap diedarkan di Dusun Medang Sari Desa Sidoharjo, Air Gegas Bangka Selatan pada Jumat(6/12) sekitar pukul 01.00 wib.
“Berdasarkan keterangan dari
Kasat Narkoba Polres Basel Iptu Defriansyah,pengedar narkoba itu diamankan saat berada di dalam rumah,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda.GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Jumat(6/12).
Disampaikannya penangkapan terhadap pemuda berinisial DN(25) ini berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumah itu.
“Berawal dari info itu,kami bersama personil melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku,”katanya.
Menurut Budi dari tangan pelaku,petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 27 Bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dan 3 Bungkus plastik bening berukuran sedang kosong.
“Selain itu juga ada satu buah kepala charger handphone berwarna hitam,tiga Ball plastik bening berukuran sedang kosong dan satu Unit timbangan digital berstiker STARCROSS,”katanya.
Lebih lanjut dia katakan saat ini pelaku beserta barang bukti sabu dengan berat bruto 5,56 gram sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima sampai 20 tahun penjara,”kata dia. (Tim Mr).
Tinggalkan Balasan