Polres Bangka Selatan Ringkus Pengedar Narkoba Desa Sadai
TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Jajaran Kepolisian Resor Bangka Selatan berhasil meringkus seorang diduga pengedar narkoba jenis Sabu berinisial MW(27) saat berada di dalam kamar pada Selasa,(10/12) sekitar pukul 20.30 wib.
“Pelaku warga Desa Sadai ini diamankan saat berada di dalam rumah,”kata Kapolres Bangka Selatan AKBP.Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda.GJ Budi kepada wartawan di Toboali,Rabu(11/12) sore.
Disampaikannya penangkapan terhadap pelaku ini berkat informasi dari masyarakat yang menyatakan sering terjadi transaksi narkoba di daerah itu.
“Mendapatkan informasi itu,petugas segera melakukan penyelidikan dan langsung berhasil mengamankan pelaku,”kata dia.
Menurut Budi saat dilakukan penggeledahan,petugas berhasil menemukan beberapa jenis barang bukti Narkoba dengan berbagai alat hisap dan timbangan digital.
“Dengan disaksikan oleh ketua Kepala Dusun setempat,petugas berhasil menemukan beberapa jenis barang bukti,diantaranya enam Bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dan satu unit handphone,”katanya.
Lebih lanjut dia katakan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mapolres Bangka Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 sampai 20 tahun penjara,”katanya.(Tim Mr).
Tinggalkan Balasan