TOBOALI,MERCUSUAR.NET,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan memfasilitasi pertemuan antara Badan Bank Tanah dengan Masyarakat desa Nyelanding dan Air Gegas serta Delas pada Rabu(8/1) di Gedung Paripura DPRD Bangka Selatan.

“Kedua belah pihak tadi bersama dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) kami undang untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat dalam menyampaikan permasalahan yang terjadi di Tiga Desa itu,”kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Rusi Sartono kepada wartawan di Toboali,Rabu(8/1).

Disampaikannya permasalahan yang terjadi di masyarakat itu karena hanya kurangnya sosialisasi dari pihak Badan Bank Tanah yang masuk ke wilayah Tiga Desa tadi.

“Intinya kurang sosialisasi hingga masyarakat menolak kehadiran dan program dari pihak Badan Bank Tanah yang tujuan dan maksudnya baik,”kata dia.

Politisi muda dari partai Gerindra ini
meminta pihak Bank Tanah untuk segera melakukan sosialisasi yang lebih intensif agar masyarakat memahami tujuan program ini.

“Kepada masyarakat kami himbau agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri,kami tetap menghargai dan menghormati ap pun keputusan dr masyarakat”ujarnya.

Ia mengatakan sangat mendukung program pemerintah pusat, tetapi kami juga menghormati hak warga yang menolak. Sosialisasi yang jelas sangat diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman.

“Semoga kedepan pihak Badan Bank Tanah segera melakukan sosialisasi secara tepat kepada masyarakat sehingga program dapat berjalan dengan baik,”harapnya.

Sementara itu Kepala Devisi Perencanaan dan Perolehan Tanah dari Badan Bank Tanah Yagus Suyadi mengatakan terimakasih kepada pihak DPRD yang telah menjadi mediator dalam permasalahan masyarakat dengan Bank Tanah ini.

“Terimakasih kepada pihak Legislatif yang telah mengelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan Tiga Desa yang menolak kegiatan Bank Tanah di Tiga Desa tadi,”kata dia.

Dirinya mengakui memang belum pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat namun hanya sebatas pertemuan dengan pihak kecamatan Air Gegas.

“Kita dibentuk khusus oleh Kementerian ATR BPN yang melengkapi tugas dan fungsi sebagai landasan manajer dalam rangka legalitas pengelolaan Tanah di IUP PT.Timah,”katanya. (Tim Mr).